TIGA KRITERIA MASYARAKAT DALAM MEMILIH KUWU YANG BAIK
Kegiatan pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak dikabupaten Indramayu pada tanggal 2 Juni 2021 nanti, sebanyak 171 desa akan melakukan pemilihan kuwu. Kami perwakilan bidang pemerintahan desa (DPMD) atau sebagai yang membidangi dengan kegiatan hal tersebut, kriteria tersendiri untuk calon kuwu yang baik adalah sebagai berikut ;

Pertama, masyarakat pada umumnya harus mengetahui calon kuwu harus baik serta masyarakat harus melihat track record (rekam jejak) dan prestasi dari para calon kuwu yang ada di desa masing-masing.
Kedua, masyarakat mengetahui calon kuwu adalah orang yang benar. Maksudnya adalah calon yang mempunyai kapasitas kredibilitas serta nilai integritas, dan kapasitas yang bisa dinilai disaat dalam kehidupan sehari-hari bagi calon kuwu.
Ketiga, Masyarakat mampu menilai calon kuwu harus mempunyai motivasi, inovasi dan semangat dalam bidang pemberdayaan masyarakat dan membangun didesanya. Masyarakat harus bisa memastikan jika calon tidak hanya semangat karena adanya anggaran dana desa yang cukup besar.
“Kami sekali lagi mengingatkan tiga kriteria seorang pemimpin (Kuwu), dan tiga hal tadi yang harus dilihat serta disikapi bersama demi untuk mewujudkan inovasi desanya”.
Untuk itu Sulaeman berharap, ciri khas calon Kuwu yang baik dapat mengikuti/ dimulai seluruh persyaratan administrasi yang ditentukan dalam panitia kuwu, serta sesuai dengan regulasi yang ada. (Perda No. 5 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kuwu di Kabupaten Indramayu dan Perbup No. 64.a tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kuwu Serentak di Kabupaten Indramayu Tahun 2021).
Penulis: admin.dpmd